Cyber Crime Mabes Polri Telusuri Pembuat dan Penyebar Isu Panglima TNI Diganti
Polri merespon cepat perintah Presiden Jokowi yang meminta pembuat dan penyebar isu rencana pergantian Panglima TNI, segera ditangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespon cepat perintah Presiden Jokowi yang meminta pembuat dan penyebar isu rencana pergantian Panglima TNI, segera ditangkap.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menuturkan saat ini tim Cyber Crime Mabes Polri masih melakukan penelusuran.
"Saat ini siapa pembuat dan penyebar isu itu masih ditelusuri oleh teman-teman penyidik," tegas Agus Rianto, Kamis (10/11/2016) di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.
Jenderal bintang satu ini menambahkan pihaknya meminta masyarakat bersabar karena saat ini penyidik sedang bekerja. Nantinya apabila sudah didapatkan titik terang, maka hasilnya akan diungkap ke publik.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi geram dengan oknum yang membuat dan menyebarkan isu rencana pergantian Panglima TNI. Isu ini beredar luas di media sosial ataupun WhatsApp.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut pembuat dan penyebar infor yang tidak bertanggung jawab itu.
"Saya perintahkan ke Kapolri, diusut, ini tidak benar," terang Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2016)
Jokowi menambahkan selama ini Gatot menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Panglima TNI. Menurutnya, isu yang beredar hanya ingin memanaskan suasana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.