Fahri Harap Antasari Ungkap Rekayasa Hukum Tanpa Dasar Dendam
"Bukan karena dia dendam atau kecewa, toh yang menghukum dia juga sekarang sudah enggak ada semua," kata Fahri Hamzah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Mantan Ketua KPK Antasari Azhar perlu mengungkap dugaan rekayasa hukum terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
Namun, Fahri berharap Antasari tidak menjadikan dendam sebagai dasar mengungkap dugaan rekayasa proses hukum yang pernah menjeratnya.
Terlebih, karena rasa kecewa dengan penegak hukum yang membuatnya mendekam di penjara.
"Bukan karena dia dendam atau kecewa, toh yang menghukum dia juga sekarang sudah enggak ada semua," kata Fahri Hamzah di Gedunh DPR, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Baca: Antasari Azhar Ditagih Penuhi Janjinya Bongkar Dalang Pembunuhan Nasrudin
Fahri pun memuji kesabaran Antasari Azhar dalam mengikuti proses hukum.
Hari ini, Antasari dapat menghirup udara segar setelah menjalani pembebasan bersyarat.
"Kita tahu Antasari seorang jaksa senior sekarang yang mengerti dunia hukum. Dia pernah menjadi orang yang pernah menuntut setiap orang yang diduga bersalah dinegara kita ini, akhirnya beliu dituntut dan dipersalahkan oleh pengadilan," kata Fahri.
Fahri pun menunggu Antasari kembali berkarya menata criminal justice system di Indonesia.
Menurut Fahri, pengalaman Antasari harus dipublikasikan dan menjadi pelajaran bagi penegak hukum.
"Agar kita semuanya tentang bagaimana cara memperbaiki sistem hukum kita ini. Saya berharap Antasari akan melakukan itu," ujar Fahri Hamzah.