Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Senang Antasari Azhar Bebas Bersyarat

Ade Komarudin menilai Antasari merupakan sosok yang memiliki banyak teman dari berbagai kalangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPR Senang Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua DPR RI Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengucapkan selamat kepada Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Antasari dapat menghirup udara bebas setelah menjalani pembebasan bersyarat pada hari ini, Kamis (10/11/2016).

"Sesuai haknya beliau dapat kesempatan kembali ke rumah. Saya senang. Selamat datang untuk beliau. Tentu keluarga dan teman-teman menanti," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Ade Komarudin menilai Antasari merupakan sosok yang memiliki banyak teman dari berbagai kalangan.

Politikus Golkar itupun sempat bertemu dua kali dengan Antasari Azhar.

"Saya senang beliau kembali seperti semula," ujar pria yang disapa Akom itu.

Mengenai persoalan hukum yang menimpa Antasari, Akom menyerahkan sepenuhnya kepada suami Ida Laksmiwati itu.

Berita Rekomendasi

Akom mengungkapkan Antasari sarat pengalaman soal hukum.

"Beliau sangat mumpuni soal itu," kata Akom.

Termasuk dorongan sejumlah pihak agar Antasari membongkar kasus korupsi.

"Itu hak beliau. Saya tidak mau mendorong, melarang," kata Akom.

Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini, Kamis (10/11/2016), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

Mantan jaksa di Kejaksaan Agung itu keluar dari jeruji penjara dengan status bebas bersyarat setelah mendekam sejak 2009 karena tuduhan pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga saat-saat terakhirnya menjejak kaki di Lapas Tangerang, Antasari kembali menegaskan dia dihukum bukan karena bersalah.

"Saya penegak hukum harus patuh dengan putusan pengadilan. Kalau kata orang-orang sekarang, putusan pengadilan itu harus tetap dilaksanakan walau salah," katanya di depan pintu masuk Lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas