Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke MKD Karena Ikut Demo 4 November, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Menurut Fahri, aksi yang dilakukan pada 4 November lalu adalah salah satu bentuk konsep demokrasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dilaporkan ke MKD Karena Ikut Demo 4 November, Ini Tanggapan Fahri Hamzah
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan menggunakan sorban hijau ditemani wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta Post/Dhoni Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan menerima laporan Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fahri dan Fadli Zon dilaporkan lantaran orasi yang dilakukan keduanya pada aksi damai 4 November 2016.

Seknas KPPJ menilai orasi keduanya bertujuan menjatuhkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Itu perlu kematangan berpikir juga. Sebab, ada yang tak paham apa yang sudah terjadi sekarang, makanya gunakan pasal-pasal makar. Itu enggak ada lagi pasal-pasal makar," kata Fahri kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Baca: Fahri Hamzah: Demo 4 November Baru Pemanasan

Baca: Diduga Lakukan Penghasutan, Wakil Ketua DPR Dilaporkan ke Polisi

Baca: Dilaporkan ke MKD DPR, Fadli Zon Tak Merasa Langgar Aturan

Menurut Fahri, aksi yang dilakukan pada 4 November lalu adalah salah satu bentuk konsep demokrasi.

Di mana, masyarakat memberikan kontrol jika tak puas dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah.

"Saya melakukan demo, lalu saya dilaporkan, ya silakan saja. Protes terhadap kebijakan publik, adalah tradisi rutin masyarakat demokratis. Kalau tidak puas itu adalah kontrol," kata Fahri.

Berita Rekomendasi

Tak hanya Fahri, Fadli Zon juga dilaporkan karena melakukan orasi serupa saat aksi damai.

Fadli Zon menegaskan, apapun yang dilakukannya bukan bentuk pelanggaran.

"Kami tidak melakukan pelanggaran konstitusi, etika, dan Undang-Undang. Enggak ada sama sekali. Etika yang mana dilanggar. Kita diundang kita dateng," kata Fadli ditempat yang sama.

"Yang melanggar etika itu, kami diundang, kami enggak dateng. Itu melanggar etika," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas