Romahurmuziy: Jangan karena Ahok Energi Bangsa Terkuras
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Polri memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tanpa intervensi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Polri memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tanpa intervensi.
Ahok dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan telah melecehkan kandungan Alquran Suray Al-Maidah ayat 51 saat menyapa warga di Kepulauan Seribu.
"Proses penegakan hukum ini ditegakkan tanpa intervensi, dengan mengkedepankan prosedur baku yang selama ini sudah dijalankan oleh kepolisian," ujar Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy di Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).
Ia mengingatkan masyarakat, Presiden Joko Widodo sudah berulangkali mengatakan tak akan mencampuri proses hukum yang menjerat Ahok.
Pria yang akrab disapa Romy ini mengimbau masyarakat percaya, dan memeberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja memproses kasus Ahok ini.
"Apapun hasilnya tentu kita menunggu karena kita harus memberi kesempatan Polri untuk bekerja," sambung dia.
Menurut dia kasus Ahok dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan masalah lanjutan. "Energi bangsa ini jangan sampai terkuras hanya karena urusan satu orang," jelas dia.