Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Pagi Bareskrim Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus Ahok

Ia menyatakan Bareskrim Polri langsung menggelar rapat malam ini untuk menentukan status kasus tersebut.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok Pagi Bareskrim Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus Ahok
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (16/11/2016) pagi.

Bareskrim Polri menyelenggarakan gelar perkara hari ini, Selasa (15/11/2016) selama hampir 10 jam sejak pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok di Bareskrim Berlangsung Tertib, Diisi Canda dan Tawa

Baca: Kabareskrim Beri Waktu Satu Jam untuk Kubu Ahok

Ia menyatakan Bareskrim Polri langsung menggelar rapat malam ini untuk menentukan status kasus tersebut.

"Besok pagi kira-kira pukul 10.00 WIB di tempat ini, akan kita umumkan kesimpulan gelar perkara," ungkap Ari Dono Sukmanto.

Gelar perkara merupakan mekanisme internal Polri untuk menentukan status kasus apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Malam ini kita masih gelar rapat untuk putuskan status kasus. Ada beberapa bukti tambahan yang dihadirkan dalam gelar perkara tadi," jelas Ari Dono Sukmanto sambil meninggalkan Mabes Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas