Besok Pagi Bareskrim Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus Ahok
Ia menyatakan Bareskrim Polri langsung menggelar rapat malam ini untuk menentukan status kasus tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (16/11/2016) pagi.
Bareskrim Polri menyelenggarakan gelar perkara hari ini, Selasa (15/11/2016) selama hampir 10 jam sejak pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok di Bareskrim Berlangsung Tertib, Diisi Canda dan Tawa
Baca: Kabareskrim Beri Waktu Satu Jam untuk Kubu Ahok
Ia menyatakan Bareskrim Polri langsung menggelar rapat malam ini untuk menentukan status kasus tersebut.
"Besok pagi kira-kira pukul 10.00 WIB di tempat ini, akan kita umumkan kesimpulan gelar perkara," ungkap Ari Dono Sukmanto.
Gelar perkara merupakan mekanisme internal Polri untuk menentukan status kasus apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Malam ini kita masih gelar rapat untuk putuskan status kasus. Ada beberapa bukti tambahan yang dihadirkan dalam gelar perkara tadi," jelas Ari Dono Sukmanto sambil meninggalkan Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.