Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IJTI : Tidak Ada yang Bisa Melarang TV Untuk Live, Hanya Hati Nurani

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan atas siaran langsung

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in IJTI : Tidak Ada yang Bisa Melarang TV Untuk Live, Hanya Hati Nurani
Bian Harnansa
Suasana bentrok di makam mbah priok 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan atas siaran langsung (Live) yang dilakukan oleh televisi.

Beberapa hal, kata dia, cukup dikhawatirkan karena dampak dari siaran langsung yang masif dan efektif.

"Tidak ada yang bisa melarang TV untuk live, hanya hati nurani dari pengendali dan redaksi yang bisa," jelas Yadi saat diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Yadi mencontohkan betapa masifnya dampak dari siaran langsung saat kejadian Mbah Priok beberapa tahun lalu dan dapat menyebabkan kerusuhan yang tidak dapat dihindari, padahal sebelumnya, aksi berjalan damai.

Dari hal itu, IJTI meminta agar seluruh media elektronik dapat mengatur pemberitaan dengan hal-hal yang baik dan membangun, bukan sebaliknya yang justru memberikan kekhawatiran dan ketakutan kepada masyarakat.

"Saya juga tidak mungkin melarang untuk Live, saya hanya meminya jangan sampai merugikan masyarakat," kata Yadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas