IJTI : Tidak Ada yang Bisa Melarang TV Untuk Live, Hanya Hati Nurani
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan atas siaran langsung
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan atas siaran langsung (Live) yang dilakukan oleh televisi.
Beberapa hal, kata dia, cukup dikhawatirkan karena dampak dari siaran langsung yang masif dan efektif.
"Tidak ada yang bisa melarang TV untuk live, hanya hati nurani dari pengendali dan redaksi yang bisa," jelas Yadi saat diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Yadi mencontohkan betapa masifnya dampak dari siaran langsung saat kejadian Mbah Priok beberapa tahun lalu dan dapat menyebabkan kerusuhan yang tidak dapat dihindari, padahal sebelumnya, aksi berjalan damai.
Dari hal itu, IJTI meminta agar seluruh media elektronik dapat mengatur pemberitaan dengan hal-hal yang baik dan membangun, bukan sebaliknya yang justru memberikan kekhawatiran dan ketakutan kepada masyarakat.
"Saya juga tidak mungkin melarang untuk Live, saya hanya meminya jangan sampai merugikan masyarakat," kata Yadi.