Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Dicegah Berpergian ke Luar Negeri

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, mengatakan terjadi perbedaan pendapat yang tajam di kalanga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, mengatakan terjadi perbedaan pendapat yang tajam di kalangan ahli terkait ada atau tidaknya unsur niat menistakan agama.

Hal ini juga menjadi perbedaan pendapat dalam tim penyelidik Mabes Polri.

Selanjutnya Bareskrim Polri, memutuskan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dan diselesaikan di peradilan terbuka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan juga dicegah ke luar negeri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas