Larang Demo 25 November dan 2 Desember, Kapolri: Ada yang Ingin Melakukan Makar
Polisi telah mengetahui adanya rapat-rapat untuk menggalang massa dan rencana menguasai gedung DPR RI.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mengeluarkan maklumat melarang unjuk rasa di sepanjang jalan dari Bundaran HI hingga Semanggi pada 25 November dan 2 Desember 2016.
Hal tersebut diungkapkan Tito Karnavian usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Kapolri menilai rencana aksi 25 November dan 2 Desember sudah keluar dari tujuan utama para pendemo.
Tito Karnavian bahkan menyebut adanya kelompok yang ingin memanfaatkan aksi itu untuk makar dan ingin menjatuhkan pemerintah.
Polisi telah mengetahui adanya rapat-rapat untuk menggalang massa dan rencana menguasai gedung DPR RI.
Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (simak tayangan video di atas). (*)