Seluruh Polda Keluarkan Maklumat Larang Massa dari Daerah Ikut Aksi 2 Desember di Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan untuk membuat maklumat melarang adanya pendatangan mass
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh Polda se Indonesia akan mengeluarkan maklumat soal larangan adanya mobilisasi massa dari luar daerah ke ibu kota untuk mengikuti aksi 2 Desember nanti.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan untuk membuat maklumat melarang adanya pendatangan massa dari daerah.
"Kapolda Metro akan mengeluarkan maklumat larangan lalu diikuti Polda lain yang kantong-kantong masa yang akan mengirim dari wilayah lain," kata Tito Karnavian, Senin (21/11/2016) di Mabes Polri.
Diungkapkan Tito Karnavian, isi maklumat tersebut yakni melarang massa dari daerah berangkat dan bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang.
Apabila tetap memaksa berangkat, Polri akan melakukan tindakan tegas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.