Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Golkar Angkat Lagi Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Putusan tersebut diambil secara bulat pada rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016) kemarin.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Golkar Angkat Lagi Setya Novanto Jadi Ketua DPR
KOMPAS IMAGES
Idrus Marham 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menegaskan putusan mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR diperoleh secara aklamasi.

Putusan tersebut diambil secara bulat pada rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016) kemarin.

"Dengan pertimbangan bahwa setelah melalui proses apa yang dituduhkan kepada Setya Novanto dalam proses yang ada itu, mengajukan judicial review ke MK, lalu kemudian MK mengambil suatu keputusan bahwa penyadapan yang dilakukan tidak menjadi alat bukti," kata Idrus Marham di Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Alasan lainnya, kata Idrus, yakni terbantahnya tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Baca: Putuskan Novanto Jabat Ketua DPR Lagi, Golkar Bantah Ada Intervensi Istana

Idrus menyebutkan seluruh tuduhan yang melilit Setya Novanto ternyata tidak benar.

"Batal demi hukum," kata Idrus Marham.

Menurut Idrus, pertimbangan tersebut membuat Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Umum Golkar pada Munaslub di Bali.

Berita Rekomendasi

Sebab, peserta Munaslub yakin Novanto tidak terlibat dalam tudingan-tudingan melalui persidangan Mahkamah Kehormatan Dewab (MKD) DPR.

"Andai yakin terlibat, tidak mungkin terpilih, karena yakin tidak maka terpilih. Nah, pertimbangan itu semua untuk mengembalikan marwah partai, peningkatan kinerja, dan sebagainya. Dan juga Setya Novanto secara pribadi," jelas Idrus.

Menurut Idrus, keputusan rapat pleno DPP Golkar yang diambil secara aklamasi akan didukung seluruh kader.

DPP Golkar akan mengirimkan surat keputusan tersebut ke fraksi dan pimpinan DPR.

"Seluruh keluarga besar Partai Golkar hanya ada satu kata mengamankan dan memperjuangkan keputusan ini," kata Idrus.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas