Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Situasi Negara Saat Ini Tidak Genting

Politikus Gerindra itu meminta aparat tidak menakut-nakuti rakyat yang membuat publik terprovokasi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fadli Zon: Situasi Negara Saat Ini Tidak Genting
Capture Youtube
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi untuk mendalami dulu informasi adanya rencana makar pada demo mendatang. Dia meminta polisi tidak terburu-buru memberikan pernyataan ke publik soal ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta informasi intelijen yang belum terklarifikasi diungkap ke publik.

Hal itu terkait pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian adanya upaya menguasai gedung DPR pada tanggal 25 November 2016 mendatang.

"Harusnya informasi intelijen didalami dulu dicek, diklarifikasi dan dihayati. Jangan informasi mentah dikeluarin," kata Fadli Zon.

Fadli menilai informasi yang masih perlu klarifikasi tidak diungkap melainkan dicegah. Politikus Gerindra itu meminta aparat tidak menakut-nakuti rakyat yang membuat publik terprovokasi.

"Jadi begitulah caranya enggak perlu diajarin kan ada di teks book. Istilah Pak Prabowo harusnya ada kesejukan, kedua belah pihak," kata Fadli.

Mengenai isu makar, Fadli mengatakan informasi tersebut harus diklarifikasi kembali. Ia menuturkan rapat-rapat di DPR sesuai mekanisme konstitusional.

"Jadi menurut saya, pernyataan perlu terukur, jangan membuat kegentingan baru," kata Fadli.
Fadli mengatakan tuntutan GNPF MUI cukup masuk akal yakni penahanan Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, tersangka dugaan penistaan agama sesuai pasal 156a ditahan pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Kenapa ini tidak? ini yang perlu dipertimbangkan untuk penyidik di Polri," kata Fadli.

Fadli melihat situasi saat ini belum ada kegentingan. Sehingga belum diperlukan penambahan personel.

"Jangan nanti justru dibikin ada kegentingan. Jangan ada yang menginginkan kegentingan. Jangan sampai ada proyek kegentingan, ini bahaya," kata Fadli.

Ketua MPR Zulkifli Hasan juga angkat bicara mengenai adanya kelompok yang melanggar konstitusi dengan menguasai DPR akan berhadapan dengan MPR.

"Kalau ada kelompok-kelompok yang ingin melakukan itu, kita ini kan negara yang sudah sepakat kita punya konstitusi, kelompok yang ingin coba-coba melanggar konstitusi akan berhadapan dengan MPR," kata Zulkifli.

Zulkifli mengingatkan kelompok yang menggunakan cara inskonstitusional akan berhadapan dengan MPR.

Ketua Umum PAN itu pun berharap tidak ada masyarakat yang ingin melanggar konstitusi. "Sudah kita serahkan semua ke penegak hukum," kata Zulkifli.

Zulkifli juga mengimbau masyarakat tidak melakukan demonstrasi kembali. Hal itu berkaca pada tuntutan saat demonstrasi 4 November 2016, dimana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dan dicegah keluar negeri.

"Kita beri kesempatan penegak hukum untuk melakukan proses hukum, saya menghimbau kepada seludruh masyarakat kita sudah jangan demo lagi," kata Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas