Kapolda Metro Minta Aksi Rasa Bela Islam Jilid III Ditempat yang Disediakan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, meminta para pengunjuk rasa agar menggelar aksi 'Bela Islam Jilid III' di tempat yang sudah disediakan.
Penulis: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, meminta para pengunjuk rasa agar menggelar aksi 'Bela Islam Jilid III' di tempat yang sudah disediakan.
Tempat itu, seperti di depan Gedung DPR/MPR dan 100 meter di seberang Istana Negara. Apabila di luar tempat itu dilarang karena akan menggangu ketertiban umum.
"Jelas pemerintah melarang dalam hal ini Polri untuk tanggal 25 (November,-red) atau tanggal 2 (Desember,-red) apabila berdemo di tempat umum. Tempat demo sudah ada," ujar Iriawan kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Setelah aksi unjuk rasa 'bela islam jilid II' pada Jumat (4/11/2016), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi jilid III pada 2 Desember 2016.
Aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar ditahan itu akan dilakukan dengan cara menggelar shalat Jumat bersama, dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Namun, Iriawan melarang massa melakukan aksi itu. Ini karena massa akan berdemo di jalan umum yang dipergunakan masyarakat umum bekerja dan beraktifitas sehingga akan terganggu.
"Ada 100 meter tuh, kalau disitu boleh, di depan DPR boleh. Yang tak boleh di jalan raya. Massa besar, jalan itu urat nadi protokol Jakarta. Ada lain untuk shalat, di Istiqlal bisa shalat, masjid-masjid di Jakarta kan besar-besar," kata Iriawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.