Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap, Sri Mulyani Sambangi KPK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11/2016).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11/2016).
Tiba di KPK, Sri Mulyani enggan menjawab maksud dan tujuannya.
"Nanti ya, nanti," kata Sri Mulyani di KPK.
Sri Mulyani bukanlah orang pertama dari Kementerian Keuangan tiba di KPK.
Sebelum dirinya, sudah datang Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan KPK kepada Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Handang Soekarno diduga menerima suap dari seorang pengusaha MH dari Surabaya senilai 85 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar.
Suap tersebut agar MH mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) Impor.
Ketua KPK Agus Rahardjo hingga kini masih merahasiakan mengenai kasus tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Handang Soekarnto, MH, pengawal, dan sopir.
Tim Satgas KPK menangkap mereka di Spring Hills Kemayoran, Jakarta Selatan, tadi malam.