Polri Diingatkan Jangan Jadi Alat Politik
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengingatkan Polri agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengingatkan Polri agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Ini terkait pengamanan yang akan dilakukan Polri bersama TNI pada aksi susulan 25 November dan 2 Desember mendatang.
Dimana menurut informasi dan kajian Polri, aksi itu berpotensi adanya upaya makar dengan menduduki DPR RI dan menggulingkan pemerintahan Jokowi.
"Kami minta Polri harus mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak mengedepankan kekuasaan. Kami ajak seluruh jajaran Polri lakukan pendekatan pada masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai hukum yang berlaku," ucap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Selasa (22/11/2016).
Disisi lain, Polri juga diminta tetap tegas melarang jika ada pihak yang menyampaikan aspirasi dengan menggangu hak orang lain termasuk memakai jalan protokol untuk menyampaikan pendapat pada 25 November atau 2 Desember mendatang.
"Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi. Tapi kami ajak semua pihak patuhi hukum dan aturan main sehingga tidak menggangu hak orang lain." kata Edi Hasibuan.
Edi Hasibuan yang juga mantan komisioner Kompolnas itu melanjutkan sesuai hukum yang ada.
Jika ada pihak-pihak yang memaksakan diri, menurutnya, Polisi punya kewajiban untuk membubarkanya atau melakukan tindakan tega yakni upaya melawan petugas.
Selanjutnya soal keinginan sebagian masyarakat agar Ahok ditahan, Lemkapi mengigatkan kepada Polri masalah penahanan adalah kewenangan sepenuhnya penyidik Polri.
"Terpenting kami ingatkan jangan sampai Polri jadi alat politik. Polri harus independen dan mandiri. Polri tidak boleh kalah dengan tekanan pihak lain. Tapi tegakkan hukum seadil-adilnya kepada masyarakat," tambah Edi Hasibuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.