Ketua Fraksi PKS Minta Kapolri Hati-hati Kaitkan Demo dengan Makar
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana demonstrasi rakyat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana demonstrasi rakyat. Apalagi dikaitkan dengan sinyalemen makar.
Menurut Jazuli, salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan bahkan perjalanan bangsa ke depan.
"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan demonstrasi yang akan digelar dengan makar. Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif," kata Jazuli melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2016).
Sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Jazuli, bahkan, tuduhan tersebut tidak boleh berhenti sampai disitu tapi harus diproses dan dibuktikan.
"Polri adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat," kata Jazuli.
Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, lanjut Anggota Komisi I ini, Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar.
"Penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi. Saya berharap sumber intelejen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," ungkap Jazuli.
Jazuli mengingatkan bahwa efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan.
"Sekali lagi jangan gegabah. Kita harus jaga NKRI, kita harus jaga merah putih, kita harus jaga Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.