Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Menteri Agama: Jangan Sampai Ada Demo Karena Hawa Nafsu

Namun jika demo itu terpaksa harus dilakukan, ia berharap bukan hanya karena memuaskan golongan tertentu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Menteri Agama: Jangan Sampai Ada Demo Karena Hawa Nafsu
Kompas.com
Menteri Agama RI era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) KH Muhammad Tholchah Hasan saat menerima piagam penghargaan dari Ketua MUI Kota Malang Baidlowi Muslich dalam acara Silaturrahmi Dewan Pimpinan MUI Kota Malang, Rabu (23/11/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Menteri Agama RI era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Muhammad Tholchah Hasan mengatakan, jika aksi demonstrasi yang direncanakan pada 2 Desember hanya karena memuaskan hawa nafsu, lebih tidak dilakukan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Silaturrahmi Dewan Pimpinan MUI Kota Malang, Rabu (23/11/2016).

"Kalau ada kepentingan dan betul - betul sumbut (pantas) dengan demo. Kalau demo itu hanya kepuasan hawa nafsu saja lebih baik tidak," katanya.

Dirinya berharap kepada pihak-pihak yang merencanakan demo untuk menempuh jalan dialog.

"Saya kan tidak tahu, ada kepentingan apa saya tidak tahu. Lebih baik tidak usah. Masih ada cara lain, seperti dialog," ujarnya.

Baca: Habib Rizieq: Siapapun Termasuk Presiden Jika Menghalangi Unjuk Rasa Bisa Dipidana

Baca: Kapolri Bilang Ada Potensi Makar, Menteri Pertahanan Yakin Tidak Ada

Namun jika demo itu terpaksa harus dilakukan, ia berharap bukan hanya karena memuaskan golongan tertentu.

Sebab selama ini, aksi demonstrasi kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap jangan sampai ada demo karena hawa nafsu. Demo itu selalu dipakai oleh kepentingan kelompok lain," katanya.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berencana akan menggelar aksi lanjutan pada 25 November dan 2 Desember ini.

Aksi itu terkait kasus penitaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif DKI Djakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini, Ahok sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas