Yasonna Janji Buat Keputusan PPP Pimpinan Djan Faridz Dalam Satu Minggu
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berjanji akan menindaklanjuti putusan dari PTUN terkait dengan status hukum PPP
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berjanji akan menindaklanjuti putusan dari PTUN terkait dengan status hukum PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta,Djan Faridz usai menemui Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11/2016)
"Tadi Pak Yasonna mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu ini akan mengambil keputusan terkait dengan hasil PTUN," ungkap Djan.
Keputusan itu, kata dia, diharapkan dapat memberi 'angin segar' kepada partai berlambang Kabah itu untuk dapat segera mengakhiri sengketa antara Djan dan Romahurmuziy.
"Semoga hasilnya nanti baik dan sama seperti yang kita semua harapkan. Karena disini sudah tertulis dengan jelas, siapa yang sah," lanjutnya.
Namun begitu, Djan Faridz tetap mempersilakan kepada Menkumham untuk mengajukan banding atas putusan itu karena hak setiap warga negara.
"Asalkan bukan Rommy yang ajukan banding, silakan saja Kemenkumham sebagai pihak tergugat untuk mengajukan banding. Kami tidak bisa melarang," jelasnya.