Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Ari Dono: Berkas Kasus Ahok Sudah Rampung 70 Persen

Rencana pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan akan dilakukan polisi pada Jumat (25/11/2016) mendatang.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secepatnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu (23/11/2016) mengatakan, penyidik sudah merampungkan 70% berkas pemeriksaan kasus Ahok.

Ari Dono Sukmanto juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan 27 saksi dalam kasus ini.

Sejumlah keterangan ahli yang diperiksa, menurut Ari Dono Sukmanto, berfungsi untuk menambahkan keterangan yang pernah diberikan sebelumnya.

Rencana pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan akan dilakukan polisi pada Jumat (25/11/2016) mendatang. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas