Kabareskrim Ari Dono: Berkas Kasus Ahok Sudah Rampung 70 Persen
Rencana pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan akan dilakukan polisi pada Jumat (25/11/2016) mendatang.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secepatnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu (23/11/2016) mengatakan, penyidik sudah merampungkan 70% berkas pemeriksaan kasus Ahok.
Ari Dono Sukmanto juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan 27 saksi dalam kasus ini.
Sejumlah keterangan ahli yang diperiksa, menurut Ari Dono Sukmanto, berfungsi untuk menambahkan keterangan yang pernah diberikan sebelumnya.
Rencana pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan akan dilakukan polisi pada Jumat (25/11/2016) mendatang. (*)
Berita Rekomendasi