Anggota Fraksi PDIP: Kembalikan Pimpinan DPR kepada yang Berhak
Rahmat Hamka mengatakan, dalam mencermati situasi politik yang terjadi di tanah akhir, semuanya tidak terlepas dari sinergitas para pimpinan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengatakan, dalam mencermati situasi politik yang terjadi di tanah akhir, semuanya tidak terlepas dari sinergitas para pimpinan di lembaga-lembaga tinggi negara.
Para pimpinan di lembaga tinggi negara itu kata Rahmat seharusnya mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.
"Hal ini tidak terkecuali soliditas pimpinan di lembaga legislatif dalam hal ini di DPR RI, kekisruhan yang terjadi akibat perilaku pimpinan DPR RI sudah sering kita saksikan. Hal ini menurut saya tidak terlepas dari dampak pembajakan pimpinan DPR RI melalui dominasi mayoritas oleh elite parpol sehingga yang seharusnya pimpinan DPR RI ditentukan berdasarkan urutan peringkat pemenang pemilu legislatif diubah berdasarkan pemilihan sistem paket suara terbanyak," kata Rahmat melalui pesan singkat, Sabtu (26/11/2016).
Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPR itu pun menilai, kondisi saat ini terjadi karena tak lepas peranan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat tersesat dalam menterjemahkan aturan hukum yang ada.
Seharusnya menurut dia bisa diputuskan bahwa aturan mainnnya adalah berdasarkan aturan yang sudah ada sebelumnya.
"Saya ingin mengajak kepada kita semua, agar bangsa ini segera terlepas dari kegaduhan, mari kembalikan pimpinan DPR RI kepada yang berhak berdasarkan urutan peringkat pemenang pemilu legislatif 2014," kata Rahmat Hamka.
Saat ini kata Rahmat, posisi Ketua DPR RI diributkan kembali, dengan ingin mengembalikan Setya Novanto ke pucuk pimpinan dengan menggantikan Ade Komarudin.
Dia menilai, hal itu bukan menjadi persoalan internal Partai Golkar saja.
"Segera saja kembali kepada jalan yang benar, agar tidak semakin tersesat proses ketatanegaraan kita," tandas Rahmat Hamka.