Tahun Depan Ujian Nasional Dihapus, Mekanisme Kelulusan Siswa Dilimpahkan ke Pemerintah Daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan moratorium Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan mulai 2017.
Editor: Anita K Wardhani
Ujian nasional lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.
Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.
"Evaluasi nasional nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita mau mengembalikan evaluasi sebagai hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasinya," urainya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menyambut baik rencana Muhadjir Effendy.
Namun, ia mengatakan, rencana tersebut harus dibahas terlebih dahulu bersama Komisi X.
"Ini mestinya dibahas dulu bersama kami Komisi X karena ini kan menyangkut seluruh sekolah di Indonesia. Pasti ini efeknya besar," kata Sutan.
Ia berpendapat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti dana UN yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017. Peruntukan dana UN yang tidak digunakan harus dijelaskan karena jumlahnya besar.
"Rencananya dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama Mendikbud membahas hal ini," kata dia. (tribunnews/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.