Polri: 9 Anggota ISIS Diduga Provokasi Kerusuhan di Penjaringan
Menurut Martinus, kelompok ini menyusup ke kumpulan massa dan memprovokasi masyarakat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, sembilan tersangka teroris diduga mendalangi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016).
Sembilan orang yang tergabung dalam kelompok Abu Nusaibah ini disangka menunggangi demonstrasi damai 4 Novembar, sehingga berbuntut pada kerusuhan.
Menurut catatan kepolisian, kelompok ini terafiliasi dengan gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Ada sembilan orang yang terkait dan berada di kerusuhan di Penjaringan dan hadir saat demo 411," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Diketahui, pada malam hari seusai unjuk rasa di sekitaran Istana Kepresidenan 4 November, terjadi kerusuhan. Tak cuma di lokasi unjuk rasa, kericuhan juga pecah di Penjaringan.
Di Penjaringan, massa rusuh dan menjarah sejumlah mini market.
Menurut Martinus, kelompok ini menyusup ke kumpulan massa dan memprovokasi masyarakat.
"Mulanya mereka ada sama-sama di dekat istana. Lalu sebagian ke Penjaringan, sebagian masih di lokasi tersebut," kata Martinus.
Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah, namun sebagian besar dari mereka adalah warga Bogor.
Mulanya, polisi menangkap satu orang yang dianggap memprovokasi massa. Dari pengembangan diketahui keterlibatan delapan orang lainnya.
"Ditanya peran masing-masing, tindakan mereka, diketahui juga mereka berada di sekitar Penjaringan dan istana dan melakukan upaya provokasi ke masyarakat," kata dia.
Tak hanya itu, kelompok ini juga terafiliasi dengan gerakan radikal Negara Irak dan Suriah (ISIS).
Mereka merekrut orang-orang dan memberangkatkannya ke Suriah untuk berbaiat ke kelompok pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi itu.
"Sembilan ini sudah jadi tersangka kasus terorisme," kata Martinus.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan kemudian diketahui bahwa saat unjuk rasa berlangsung, mereka berniat mengambil senjata api milik petugas.
Namun hal itu tidak terlaksana karena petugas yang mengawal aksi unjuk rasa tidak dibekali senjata api.
Kesembilan orang tersebut yakni Saulihun alias Abu Musaibah, Alwandi alias Aseng, Reno Suharsono, Dimas Adi Syahputra, Wahyu Widada, Ibnu Aji Maulana, Fuad alias Abu Ibrohim, Zubair, dan Agus Setiawan.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.