Situasi Nasional Tak Menghangat Jika Ahok Paham Empat Pilar
Situasi politik nasional saat ini tengah menghangat menyusul tindakan intoleransi yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Ahmad Zainudin mengungkapkan situasi politik nasional saat ini tengah menghangat menyusul tindakan intoleransi yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Zainuddin, tidak seharusnya Ahok gegabah dalam bersikap dan berkata-kata terkait ajaran agama jika benar-benar memahami Empat Pilar.
"Jika Pak Ahok memahami substansi semangat Empat Pilar, situasi politik nasional saat ini tidak seharusnya terjadi. Sikap intoleransi seperti ini justru mengancam Empat Pilar," ujar Zainuddin dalam keterangannya, Senin (28/11/2016).
Sosialisasi Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan agenda wajib yang harus dilakukan setiap anggota MPR RI di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Zainuddin, penghormatan terhadap ajaran agama merupakan hal yang sangat penting dan asasi di negara Republik Indonesia.
Karena itu para pendiri bangsa ini, menempatkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama dasar negara Pancasila.
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, toleransi antarumat beragama ditunjukkan melalui sikap saling menghormati di antara umat beragama terhadap praktik ajaran keagamaan masing-masing.
Masyarakat, kata Zainudin, terutama para tokohnya harus mengedepankan persatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Setiap warga negara Indonesia yang beragama, harus menghormati agama warga negara Indonesia lainnya yang berlainan agama. Jangan menistakan, mengganggap bodoh ajaran agama lain," kata Zainudin.
Zainuddin menuturkan, selain kesadaran masyarakat untuk terus memelihara kerukunan, pemerintah juga harus adil. Pemerintah harus memelihara suasana kerukunan di masyarakat melalui penegakan hukum yang adil.
"Empat Pilar ini jangan hanya dituntutkan ke masyarakat, pemerintah juga harus menegakkan Empat Pilar. Bagaimana? Dengan kebijakan dan penegakan hukum yang adil," tutur Zainudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.