84 Pemohon Paspor di Batam Ditolak Karena Diduga Akan Jadi TKI Ilegal
Upaya ini berhasil dilakukan berkat kejelian, ketelitian dan keberanian para petugas saat proses wawancara dilakukan.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Batam berhasil menggagalkan upaya pembuatan paspor sebanyak 84 pemohon dalam kurun waktu bulan November ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan paspor tersebut diduga akan digunakan untuk bekerja secara non prosedural di luar negeri.
Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini di wilayah Kepulauan Riau sempat terjadi beberapa kasus kecelakaan kapal yang menyebabkan korban meninggal bahkan hilang dan diketahui mereka adalah para TKI ilegal yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya nyata dari Imigrasi Batam dalam memerangi kejahatan TPPO dan berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
“Kita juga mencurigai tidak menutup kemungkinan dari ke 84 pemohon itu juga ada yang akan melakukan kegiatan terorisme karena tidak memiliki tujuan yang jelas saat memohon Paspor, “ tambah Teguh dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (29/11/2016).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Feddy M Pasya mengatakan usaha penggagalan pembuatan paspor di Imigrasi Batam merupakan suatu upaya pencegahan dini sebelum para calon tenaga kerja ini menjadi korban TPPO di luar negeri.
"Kami bukan menghalang-halangi mereka untuk bekerja di luar negeri, tetapi kalau ingin bekerja di luar negeri agar melalui mekanisme yang telah diatur negara bukan secara individu. Karena bila dilakukan melalui mekanisme yang benar negara dapat hadir dan memberikan perlindungan apabila para Tenaga Kerja Indonesia mendapatkan masalah", ujar Feddy.
Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa dari 84 pemohon yang berhasil dicegah permohonan Paspornya kebanyakan dari luar Batam, 25 orang menggunakan KTP dari berbagai daerah di Sumatera (Solok, Lampung, Aceh, Ogan Ilir, Padang Sidempuan, Agam dan Rokan Ulu), ada pula yang berasal dari Lombok, Cilacap, Banyuwangi, Halmahera dan lain-lain. Sisanya menggunakan KTP Batam namun daerah asalnya banyak dari luar Batam.
Upaya ini berhasil dilakukan berkat kejelian, ketelitian dan keberanian para petugas saat proses wawancara dilakukan. Banyak dari mereka yang melawan bahkan mengancam petugas karena upayanya untuk bekerja secara ilegal gagal dilakukan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terbujuk dengan iming-iming gaji besar di luar negeri karena belum tentu benar malah dieksploitasi dan ditipu,” kata Feddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.