Akan Didemo Kelompok Buruh, Plt Gubernur Jakarta: Kami Hanya Ikut Pusat
Demonstrasi tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi dari Rp 3,350 juta menjadi Rp 3,8 juta.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain aksi gelar sajadah, tanggal 2 Desember 2016 mendatang Pemerintah Provinsi Jakarta akan disibukkan juga dengan adanya demonstrasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Demonstrasi tersebut akan dilakukan di depan Balaikota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Sumarsono, demonstrasi tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi dari Rp 3,350 juta menjadi Rp 3,8 juta.
"Sebenarnya kemarin Jumat (25/11/2016) kami juga sudah menerima demonstrasi yang sama. Tapi kami sebagai Pemprov Jakarta hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja," ungkap Sumarsono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Sumarsono mengatakan kenaikan UMP sudah diatur Kementerian Tenaga Kerja yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan KSPI dan serikat biruh lain dari berbagai daerah ke kementerian terkait.
"Sudah kami sampaikan kepada kementerian terkait, termasuk juga dari Bekasi, Karawang, dan daerah lainnya. Tapi ya kita hanya ikut pusat saja," ungkapnya.
Sumarsono sendiri tidak keberatan dalam satu hari, Jakarta akan diramaikan dengan dua aksi massa tanggal 2 Desember 2016 tersebut.
"Tidak masalah berapa banyak demonstrasi yang akan digelar. Yang penting damai dan sudah dapat izin kepolisian," tegas Sumarsono.