Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Hukum dan HAM Targetkan Jadi e-Government Pada Tahun 2017

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menargetkan menjadi e-government tahun 2017 khususnya untuk pelayanan publik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian Hukum dan HAM Targetkan Jadi e-Government Pada Tahun 2017
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menargetkan menjadi e-government tahun 2017 khususnya untuk pelayanan publik.

Target tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM  2016 dan memaparkan hasil target dan sasaran kemenkumham 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, tadi malam.

"Jadi tekenologi IT harus kita gunakan dalam pelayanan publik. Misalnya kami adalah pioner pertama menggunakan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan ingin agar segala bentuk pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM bisa diakses publik menggunakan gadget. Bahkan, Yasonna Laoly mengatakan masyarakat nantinya bisa mengetahui proses permohonan surat yang mereka sampaikan sudah diproses atau belum.

"Nanti pemantauan surat-surat kita juga dimana posisi bisa kita kontrol dari gadget kita. Jadi semua harus mulai pegawasan by IT tetapi manusia tetap pentig," kata dia.

Yasonna mengatakan bentul pelayanan IT yang mereka berikan kepada publik adalah permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraa Indonesia terutama kepada anak-anak yang merupakan hasil perkawinan campur.

Kata Yasonna, permohonan tersebut bisa dilakukan melakukan secara daring (online) sehingga tidak mengharuskan si pemohon datang ke Kementerian Hukum dan HAM.

BERITA TERKAIT

"Misalnya sudah umur 17 memohon kewarganegaraan Indonesia, ya apply (lamar). Lampirkan pernikahan bapaknya, akte kelahirannya, tidak perlu datang ke kantor," tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas