Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Bandingkan Perlakuan Polisi Terhadap Ahmad Dhani dengan Ahok

Partai Gerindra menegaskan pencalonan Ahmad Dhani sebagai calon wakil bupati Bekasi tak bisa dibatalkan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Bandingkan Perlakuan Polisi Terhadap Ahmad Dhani dengan Ahok
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Ahmad Dhani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menegaskan pencalonan Ahmad Dhani sebagai calon wakil bupati Bekasi tak bisa dibatalkan.

Meskipun, Ahmad Dhani berstatus tersangka oleh kepolisian.

"Ya kan sama dengan Ahok juga tersangka juga dan tidak bisa membatalkan pencalonan Ahmad Dani jadi lanjut lah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Namun, kata Arief, perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ahmad Dhani berbeda.

Baca: Laporan Intelijen, Ahmad Dhani Cs Hendak Makar Sebelum Aksi 212 dengan Kuasai Gedung DPR

Dimana, Ahok yang berstatus tersangka tidak ditahan.

"Ahok jadi tersangka tidak ditahan sama polisi langsung karena diduga menistakan agama, yang biasanya jika menurut jurispendensi kasus kasus penistaan agama yang di Indonesia langsung ditahan," kata Arief.

Sedangkan Ahmad Dani, kata Aried, yang diduga akan makar dan langsung digelandang polisi serta ditahan.

Baca: Kapolri Tito Karnavian: Yang Mendesak Ahok Ditahan, Kemungkinan Ada Agenda Lain

Berita Rekomendasi

Menurut Arief, kasus Ahok murni kriminal yang seharusnya dilakukan penahanan.

Tetapi, Ahok ditahan karena jaksa beralasan Mantan Bupati Belitung Timur bersikap koorperatif.

"Ahok juga dicalonkan oleh partainya pemerintah, ya mungkin saja ada previllige untuk Ahok sedangkan Ahmad Dhani kasus politik dan jadi tahanan politik karena dianggap makar oleh negara dan memang bisa langsung di tahan," imbuh Arief.

Baca: Prabowo Subianto Nilai Ahmad Dhani Cs Idealis, Tidak Mungkin Makar

Gerindra, kata Arief, menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta negara dapat membuktikan Ahmad Dhani melakukan makar.

Sebab, sampai saat ini belum tampak adanya upaya makar. Apalagi, Joko Widodo - JK tetap sebagai Kepala pemerintahan yang sah dan Konstitusional

"Jadi biarlah masyarakat Indonesia dan Internasional menilai sendiri situasi politik yang sedang terjadi saat ini ,dan adilkah perlakuan pemerintahan Joko Widodo terkait penegakan hukum," kata Arief.

Arief berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menangani persoalan politik.

"Jika seperti ini caranya mudah mudahan rakyat tetap percaya dan tidak digulingkan oleh people power nanti seperti Suharto," kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas