KPK Bakal Jelaskan Soal Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan soal operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan soal operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija.
Penangkapan akan dijelaskan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
"Nanti konpers, tolong ditunggu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif soal kabar penangkapan calon petahana yang diusung Partai Golkar itu.
"Tunggu saja (update kabar penangkapan)," kata Syarief.
Diberitakan sebelumnya, Itoch Tohija dikabarkan digelandang KPK, Jumat (2/12/2016) dini hari.
Selain Atty dan Itoch, kabarnya ada satu pengusaha yang ikut dibawa KPK.
Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi, KPK belum membeberkan penangkapan itu terkait perkara apa.
"Nanti dikabar ya mas," ujar Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK, saat dihubungi.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jabar, operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan KPK di rumah Atty, Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.
Ia dibawa dengan menggunakan lima unit kendaraan Toyota Innova.
Belum diketahui pasti terkait perkara apa penangkapan tersebut.
Saat ini, beredar kabar KPK telah membawa Atty menuju ke Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.