Massa Aksi Bela Islam Padati Depan Balaikota, Buruh Gelar Aksi di Tugu Tani
Rencananya, apabila diperbolehkan oleh aparat kepolisian, maka akan long march menuju ke Istana Negara.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu buruh telah memadati kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/12/2016) siang, untuk menggelar aksi unjuk rasa penyampaian pendapat.
Namun, massa buruh itu tak dapat melalui jalan di seberang Balaikota DKI Jakarta karena padatnya massa dari ormas yang mengikuti aksi 'Bela Islam Jilid III' di lapangan Monas.
"Para buruh tidak bisa masuk ke balaikota karena padatnya massa aksi bela islam di depan balaikota," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Oleh karena itu, Said Iqbal memutuskan aksi pada hari ini menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menangkap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama tak memungkinkan di Balaikota DKI Jakarta.
"KSPI memutuskan aksi 2 Desember menuntut mencabut PP no 78/2015 dan tangkap Ahok dilakukan di tugu tani karena tak memungkinkan dilakukan di Balaikota," kata dia.
Sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa, pada Jumat (2/12/2016) siang.
Mereka akan menyampaikan pendapat di Balaikota DKI Jakarta.
Buruh akan berkumpul di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Lalu akan bergerak berjalan kaki ke Balaikota DKI Jakarta.
Rencananya, apabila diperbolehkan oleh aparat kepolisian, maka akan long march menuju ke Istana Negara.
Aksi buruh secara serempak digelar di 15 Provinsi pada Jumat (2/12/2016).
Diantaranya, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Tuntutan yang akan disuarakan adalah cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Naikan UMP/UMK sebesar 15-20 persen, dan tangkap Ahok dalam kasus dugaan korupsi.
Ahok diduga telah merusak lingkungan karena melakukan reklamasi. Lalu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat penggusuran rakyat kecil, bapak upah murah karena upah minumum Provinsi DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir lebih murah dari Bekasi-Karawang, dan penista agama.