Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Kementerian dan Pemprov Belum Kelola Arsip Secara Baik

Hanya dua kementerian yang mendapatkan nilai baik, 16 kementerian dengan nilai cukup dan lima kementerian dalam penilaian kurang

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Mayoritas Kementerian dan Pemprov Belum Kelola Arsip Secara Baik
dok Tribunnews.com
Dr. Mustari Irawan MPA, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audit yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), terkait kearsipan di 34 kementerian hasilnya sungguh mengejutkan.

Masih banyak lembaga yang tidak memperlakukan arsip dengan baik dan tidak membangun pengelolaan arsip itu sesuai dengan kaidah-kaidah.

Dari jumlah itu, dua kementerian yang mendapatkan nilai baik, 16 kementerian dengan nilai cukup dan lima kementerian dalam penilaian kurang.

"Nilai interval penilaian ini sudah kita turunkan, kalau tidak yang nilainya kurang akan makin banyak," kata Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan seusai talkshow ‘Audit Kearsipan dan Tertib Arsip Menjaga Akuntabilitas dan Memori Kolektif Bangsa di Jakarta belum lama ini.

Bahkan, ada lembaga yang tidak melakukan pengelolaan, penyusutan, pemusnahan dan penyerahan arsipnya ke ANRI.

Audit ini dilakukan terkait kebijakan, pengelolaan, sumberdaya manusia, program perhatian pimpinan terhadap kearsipan.

"ANRI hanya memberikan gambaran bukan menilai kementerian. Jadi gambarannya, kementerian mayoritas masih kesadaran pentingnya arsip," katanya.

Berita Rekomendasi

Mustari enggan membeberkan kementerian yang memperoleh penilaian itu karena hasilnya belum disampaikan kepada kementerian yang dimaksud sehingga kalau dipublikasikan akan heboh.

Terkait audit ini kementerian dan lembaga ini mengingat di masa mendatang lebih luas cakupannya seperti lembaga dewan juga diaudit sehingga kita memiliki gambaran kondisi kearsipan.

"Ini sangat penting supaya kita tidak lupa apa yang terjadi di masa lalu," katanya.

Mustari meyakini membangun kesadaran kearsipan, kata dia memang harus dari birokrasi dari kementerian dan lembaga dan dari situ tinggal mendorong masyarakat untuk sadar.

Saat ini keterbukaan informasi sangat penting sehingga jika arsip tidak dikelola dengan baik, masyarakat sulit mengaksesnya apalagi UU menyebutkan lembaga lembaga publik harus bisa memberikan akses kepada masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 17 agustus telah meluncurkan Gerakan Sadar Arsip merupakan wujud dukungan untuk membangun kesadaran pentingnya arsip.

Dipicu kearsipan, bisa memunculkan masalah politik sosial kebudayaan, mulai lingkup yang kecil maupun makro termasuk juga masalah kolektif bangsa.

Pentingnya Arsip

Masalah kearsipan telah diatur dalam UU No. 42/ 2009 tentang Kearsipan sampai saat ini belum sepenuhnya dijalankan oleh seluruh warga negara, kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.

Tidak adanya arsip terhadap dokumen dan aset dapat menimbulkan hal yang fatal, seperti hilangnya aset negara. Penyebabnya, kepemilikan aset ini tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

Bahkan belum semua lembaga negara wajib menyerahkan arsipnya ke ANRI termasuk mereka lembaga yang menggunakan dana APBN.

Mustari mengatakan, arsip adalah darah bagi organisasi setiap organisasi pasti membutuhkan.

"Masyarakat masih memandang arsip masih sebatas pada fisik dilihat apa berdebu atau kotor itu arsip. Padahal arsip itu esensinya adalah informasi yang terekam dan organisasi itu membutuhkan informasi," katanya.

Dari sinilah kita diajak memahami pentingnya arsip maka secara bertahap membangun kesadaran pentinganya arsip yang bisa digunakan untuk membangun, bangsa yang bisa memahami masa lalu untuk maasa datang.

"Hilangnya arsip bisa menjadi kerugian besar, misalnya kasus yang terjadi tidak dimilikinya pengelolaan arsip yang baik, lembaga bisa membeli aset milik sendiri. Kan tidak bisa membuktikan kalau tidak memiliki arsipnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas