Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahmad Dhani Bantah Berbuat Makar

Musisi Ahmad Dhani beranggapan penangkapan dirinya pada Jumat (2/12) dini hari merupakan pengalaman seru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Ahmad Dhani Bantah Berbuat Makar
Ist
Penanganan Ahmad Dhani dalam dugaan makar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani beranggapan penangkapan dirinya pada Jumat (2/12) dini hari merupakan pengalaman seru. Ia juga memberi istilah penangkapannya serupa dengan penangkapan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Ya kronologisnya seperti penangkapan PKI lah. Seru," kata Ahmad Dhani saat keluar dari lokasi pemeriksaan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dini hari.

Suami Mulan Jameela tersebut menuturkan dirinya diberondong pertanyaan seputar jumpa pers tanggal 1 Desember, dan kegiatan 30 November di rumah Rachmawati Soekarnoputri. Dhani menyangkal terlibat aksi makar.

"Nggak ada (makar). Jadi memang meeting (rapat) di rumah Mbak Rachma (Rachmawati Soekarnoputri)," katanya.

Mengenai jumpa pers 1 Desember 2016, ia menyatakan terkait demo di gedung DPR dan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur Nonaktif DKI Jakarta.

Ahmad Dhani menambahkan perannya adalah menjaga keselamatan Rachmawati Soekarnoputri dan Lily Wahid (adik kandung mantan Presiden Gus Dur).

"Jadi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saya sebutkan tugas saya menjaga keselamatan Ibu Rachma dan Lily Wahid," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ahmad Dhani sebelumnya ditangkap tim Polda Metro Jaya di Hotel Sari Pan Pasific, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat. Selain dirinya, ada sembilan orang lain yang ditangkap di tempat berbeda.

Dhani optimistis tak akan lagi diperiksa lagi oleh penyidik. Alasannya, tuduhan terhadap dirinya terkesan dipaksakan.

"Saya yakin nggak ada ya, karena panetapan tersangka pun kayaknya agak dipaksakan. Dalam pasal 107 KUHP yang dimaksud menggulingkan kekuasaan itu (makar) itu melalui cara inkonstitusional," kata Dhani.

Menolak pemeriksaan

Ketua Dewa Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mempertanyakan sikap Polri yang melakukan penangkapan terhadap beberapa orang lanjut usia (lansia) atas tuduhan makar.

"Mereka rata-rata sudah masuk usia 65 tahun sampai lebih dari 70 tahun. Secara kekuatan mereka tidak akan sanggup melakukan makar," ungkap Habiburokhman.

Sedang Juru Bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santoso, mengisahkan tindakan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap kliennya yang dirasa kurang etis.

"Polisi sudah siap pukul 04.30, Jumat. Pukul 05.00 masuk dan memaksa Ibu Rachmawati untuk ikut mereka. Padahal kondisi Ibu dalam dua minggu terakhir kurang bagus," ucapnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas