Ahmad Dhani Bantah Berbuat Makar
Musisi Ahmad Dhani beranggapan penangkapan dirinya pada Jumat (2/12) dini hari merupakan pengalaman seru.
Editor: Sanusi
"Polisi sudah siap pukul 04.30, Jumat. Pukul 05.00 masuk dan memaksa Ibu Rachmawati untuk ikut mereka. Padahal kondisi Ibu dalam dua minggu terakhir kurang bagus," ucapnya.
Tak pelak Rachmawati menjadi orang pertama yang diizinkan meninggalkan lokasi pemeriksaan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sekira pukul 22.00, Jumat.
"Jadi memang kondisi kesehatan Ibu Rachmawati sedang kurang baik. Tensi beliau sempat naik saat pemeriksaan, 180/80," kata Teguh.
Menurut Teguh, Rachma sempat meminta dipanggilkan dokter pribadinya, namun hal itu tidak dapat dilakukan. Pasalnya, ponsel milik Rachma disita oleh aparat kepolisian.
"Karena kondisi kesehatannya tidak dalam kondisi baik, Bu Rachma menolak diperiksa. Akhirnya Bu Rachma dipulangkan," tutur Teguh.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan makar tidak selalu berhubungan dengan penggunaan senjata. Bentuk penghasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan sah sudah termasuk makar.
"Dalam pasal 103 sampai 110 KUHP sudah tertera, makar tidak harus dalam bentuk mengangkat senjata," ungkapnya. (tribunnetwork/fitri/rizal)