Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Penyandang Dana Rencana Makar

Polri mengatakan pengusutan dugaan makar di aksi 212 tidak akan berhenti pada penetapan tujuh tersangka saja.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Buru Penyandang Dana Rencana Makar
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irjen Boy Rafli Amar 

Kivlan Zen, satu dari sepuluh tokoh yang dituduh hendak makar, sampai detik ini belum pulang ke rumah pribadinya. Ia belum muncul di rumahnya di Gading Griya Lestari Blok H1 nomor 15, RT 02/09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu ditangkap polisi dan TNI pada Jumat (2/12/2016) subuh jelang aksi damai 2 Desember dan dibebaskan malam harinya. Pantauan Warta Kota, rumah berpagar putih itu terlihat sepi. Tidak terlihat satu orang pun yang di dalam kediaman Kivlan.

Kivlan, diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP. Selain Kivlan, enam lainnya uang ditangkap dengan tuduhan sama. Sementara musisi Ahmad Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Kivlan, perwira yang juga sempat menjabat Kepala Staf Kostrad ABRI itu diciduk oleh ratusan aparat gabungan kepolisian beserta TNI di kediamannya sekitar pukul 04.30 WIB.Tak hanya itu, Kivlan dibekuk aparat gabungan seusai menunaikan shalat subuh.

Saat penangkapan berlangsung, hanya ada Kivlan dan sopir pribadinya dan penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Arifin. Belum terlihat pula ada kerabat maupun anggota keluarga yang datang menjenguk.

Sabtu dini hari, Kivlan saat keluar dari Mako Brimob sekitar pukul 01.30 WIB.Kivlan menolak disebut ditangkap oleh penyidik. "Saya tidak ditangkap, cuma 'diambil' saja. Diundang," kata Kivlan.

Kivlan mengaku kepada penyidik dirinya perihal pertemuan pada 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific. Pertemuan itu dipimpin oleh Rachmawati Soekarnoputri.

"Tentang masalah mendukung GNPF supaya Ahok ditangkap dan ditahan. Kemudian tentang masalah perubahan UUD 45, sidang istimewa itu. Saya tidak hadir," ucap Kivlan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Kivlan menyebutkan, penyidik menanyakan pertemuan di Universitas Bung Karno tanggal 30 November. Namun, ia juga mengaku tidak hadir dalam acara tersebut.

"Pertemuan Sri Bintang Pamungkas yang ke MPR juga tidak hadir. Pada saat itu saya ada rapat dengan FPI," ujar Kivlan. (tribunnews/theresia /ikang/kompas.com/)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas