Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Bintang Diduga Menghasut Lewat Youtube

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Sri Bintang Pamungkas juga ditahan di Polda Metro Jaya, terhitung mulai Sabtu (3/12).

Editor: Sanusi
zoom-in Sri Bintang Diduga Menghasut Lewat Youtube
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas berorasi di sela sela upacara ala rakyat menyambut HUT RI ke 66 yang dihadiri oleh pada juru parkir dan pedagang kaki lima di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Rabu (17/08/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas tak seberuntung tujuh orang lainnya yang ditangkap dan dituduh terlibat perencanaan makar.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Sri Bintang Pamungkas juga ditahan di Polda Metro Jaya, terhitung mulai Sabtu (3/12).

"Sri Bintang Pamungkas dan dua tersangka lain, kakak beradik, Jamran serta Rizal ditahan di Polda Metro," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Sabtu. Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melakukan penghasutan melalui media sosial Youtube.

Selain pasal mengenai makar di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Sri Bintang Pamungkas juga dikenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Jamran dan Rizal terkait ujaran kebencian di media sosial serta dugaan makar.

Menurut Boy, Jamran dan Rizal sejak minggu ke-4 November 2016 teridentifikasi mengunggah ujaran kebencian yang bisa menimbulkan kemarahan publik hingga antipati pada pihak tertentu dan pemerintah.

Sedangkan tujuh orang lain yaitu musisi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Meyjen Purn Kivlan Zen, Brigjen Purn Adityawarwan Thaha, Eko, Firza Huzein, dan Alvin Indra Alfaris, dipulangkan pada Sabtu dini hari. Sehari sebelumnya mereka terjaring operasi penangkapan di lokasi berbeda.

Boy Rafli Amar menambahkan meskipun tujuh orang itu tidak ditahan namun proses hukum terhadap mereka jalan terus.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti seperti tulisan tangan dan percakapan mereka yang sudah kami monitoring jauh-jauh hari, itu merupakan bukti pemufakatan jahat meski baru rencana," terang Boy.

Ia membocorkan beberapa rencana pemufakatan jahat mereka, antara lain membelokkan massa aksi damai 2 Desember (212) dari lapangan Monas ke gedung DPR. Setelah itu massa diajak menduduki gedung DPR, selanjutya melakukan pemaksaan agar MPR melakukan sidang istimewa untuk mengganti pemerintahan.

"Kami tidak tunggu sampai makar terjadi, begitu terdeteksi ada niat, kami langsung tindak," tambah Boy Rafli Amar.

Langkah tersebut sekaligus membuktikan kebenaran pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada jauh hari sebelumnya yang menyebut aksi massa pada 25 November bakal berujung penggulingan pemerintahan.

Namun pada 25 November 2016, tidak ada satupun elemen massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Barulah pada 2 Desember 2016, terjadi aksi damai 212.. Sebelum aksi berlangsung di Silang Monas, tujuh tersangka upaya makar ditangkap.

Tensi tinggi

Menurut informasi intelijen, sudah ada beberapa kali pertemuan yang diadakan tujuh tersangka untuk melakukan aksi makar. "Bisa dibilang begitu, seperti yang diucapkan Kapolri beberapa waktu lalu soal upaya makar," kata Boy Rafli Amar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas