Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Suap, Petinggi Gerindra Minta KPK Awasi Sidang Ahok

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hindari Suap, Petinggi Gerindra Minta KPK Awasi Sidang Ahok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya, sidang perdana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Kepastian jadwal persidangan ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.

"Persidangan telah ditentukan oleh majelis pada hari Selasa, 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB," kata Hasoloan, Senin (5/12/2016).

Nantinya sidang akan digelar di lantai 2, ruangan Koesoema Atmadja.

Selain itu, ia juga memaparkan nama-nama majelis hakim yang akan mengawal jalannya persidangan tersebut.

"Tadi Ketua PN Jakarta Utara sudah membuat penetapan tentang penyusunan majelis hakim. Ketua Majelis Hakimnya H. Dwiarso Budi Santiarto," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas