Jokowi Ingin Benahi Pelayanan di BPN Agar Cepat dan Bebas Pungutan
"Saya minta seluruh jajaran kanwil BPN kerjakan secepat-cepatnya kalau ingin diminta layanan sertifikat,"
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja keras secara nyata guna mempercepat proses sertifikasi tanah.
Hal tersebut untuk menggenjot realisasi pemerintah yang hingga kini jumlahnya masih di bawah 60 persen secara nasional.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutannya dalam acara penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Balikpapan.
"Saya minta seluruh jajaran kanwil BPN kerjakan secepat-cepatnya kalau ingin diminta layanan sertifikat," kata Jokoei berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (5/12/2016).
Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya reformasi pelayanan di seluruh kantor Badan Pertanahan Nasional dengan mengedepankan unsur kecepatan.
"Saya ingin betul-betul pelayanan di seluruh BPN diperbaiki total dengan sistem yang baik dengan kecepatan yang baik dan tidak ada yang namanya pungutan-pungutan," ujar Presiden.
Menurut Presiden, ada sekitar 120 juta hektar tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi dan saat ini baru 46 juta hektar yang sudah disertifikatkan.
"Kita 71 tahun merdeka yang sudah diselesaikan baru 46 juta, masih 60 persen lebih yang belum yang belum selesai di seluruh Indonesia," kata Presiden.
Presiden pun menargetkan pada tahun 2017 untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019.
Presiden pun berjanji akan mengecek secara langsung realisasi program sertifikasi tersebut.
"Saya ingin mengecek langsung, kontrol langsung, ya 1200 dibagi. Kalau nanti tahun depan 5 juta, saya ingin lihat langsung 5 juta yang mendapat sertifikat," ucap Presiden Jokowi.
Terkait masih kurangnya sekitar 10.000 juru ukur di kantor-kantor BPN, Presiden memerintahkan untuk menambah juru ukur tersebut dari jalur non-PNS.
Melalui proses uji kompetensi, diharapkan para juru ukur dapat langsung bekerja.
"Ini kalau harus ngangkat PNS, memakan waktu lama. Sudah enggak usah PNS, sekarang pakai uji kompetensi saja langsung jadi juru ukur, cepat-cepatan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.