Alasan Prasetyo Ganti Jaksa Irine dalam Kasus Ahok
"Ini untuk merespon dan menghindari praduga yang tidak-tidak maka saya perintahkan Jampidum untuk mengganti,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menunjuk 13 jaksa untuk perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Diketahui terdapat pergantian satu jaksa perempuan bernama Irene.
Prasetyo mengungkapkan alasan pergantian Jaksa Irene dalam menangani kasus Ahok.
Irene merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Ini untuk merespon dan menghindari praduga yang tidak-tidak maka saya perintahkan Jampidum untuk mengganti," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Prasetyo menegaskan pergantian tersebut untuk menghidari praduga dari berbagai pihak.
Ia menegaskan 13 jaksa yang telah ditunjuk akan bekerja secara profesional serta tidak terpengaruh dengan tendensi politik.
"Mereka semua profesional dan senior, bukan Jaksa kemarin sore, " kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menunjuk 13 jaksa senior yang dipimpin Mantan Kajati Bengkulu yang kini menjabat Direktur di Jampidum Ali Mukartono.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan kami pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiri dari 13 Jaksa Senior," kata Prasetyo.
Namun, Prasetyo mengakui adanya pergantian satu jaksa peneliti kasus Ahok.
"Tetap dipimpin Ali Mukartono, tapi ada satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Irene," kata Prasetyo.