Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Tito Keluarkan Maklumat Larangan Bus Angkut Massa 212

Besarnya jumlah massa dari sejumlah daerah tentu akan membuat Kota Jakarta macet

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Alasan Tito Keluarkan Maklumat Larangan Bus Angkut Massa 212
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016). Rapat tersebut membahas beberapa isu terkini, di antaranya kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan alasan dikeluarkannya maklumat kepada perusahaan otobus (PO) di daerah-daerah di Indonesia.

Maklumat itu meminta PO tidak memfasilitasi pemberangkatan massa dalam kegiatan aksi demonstrasi 2 Desember 2016.

Tito mengakui upaya melalui maklumat untuk menghalangi masyarakat masyarakat agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa termasuk melanggar UU.

"Semua maklumat kami sampaikan, agar tidak mengikuti kegiatan itu, dan bahkan melarang, karena kami ada Pasal 18 UU 1998 menyampaikan bahwa melarang atau menghalang-halangi unjukrasa yang sesuai dengan hukum, dapat diancam 1 tahun," kata Tito dalam rapat kerja dengab Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Namun, Tito mengakui adanya pertimbangan lain.

Ia mencontohkan besarnya jumlah massa dari sejumlah daerah tentu akan membuat Jakarta macet.

BERITA REKOMENDASI

Jenderal Bintang Empat itu juga menilai padatnya pendemo diprediksi dapat mengganggu ketertiban umum.

"Tapi ada unsur yang lebih penting yaitu sesuai dengan ketentuan hukum. Nah polri, itu melanggar pasal 6 kalau dilaksanakan di Jalan Thamrin-Sudirman. Karena itu akan menganggu ketertiban umum dan menggangu HAM pejalan kaki lainnya, dan memacetkan Jakarta," kata Tito.

Oleh karenanya, Tito mengeluarkan maklumat agar tidak mengakomodasi pendemo untuk berangkat ke Jakarta.

Upaya ini pun telah dikoordinasikan dengan pihak panitia aksi yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

"Maklumat kita lakukan. Dan PO-PO bus kita minta tidak turut serta karena kalau mereka mengakomodir sama saja turut serta ikut melakukan pelanggaran. Sehngga PO bus tidak mengakomodir. Ini kita lakukan," ujar Tito.


Namun, Tito mengakui adanya larangan tersebut membuat peserta aksi melakukan cara lain.

Contohnya, dengan berjalan kaki bahkan peserta asal Jawa Timur telah mempersiapkan diri ke Jakarta dengan menaiki sepeda motor.

"Kalau dari sisi keamanan kita enggak mau ada demo itu, perwakilan saja beberapa orang, kita kanalisasi.

Ribuan jalan kaki dari Ciamis dari mana, ribuan bahkan jutaan di motor. Kesepakatan di Monas, PO busnya dibuka.

Daripada naik motor. Jadi cepat datang naik bis, pulang cepat lagi naik bis," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas