Komisi III Akan Tanya Strategi Jaksa Agung soal Kasus Ahok di Pengadilan
Komisi III DPR akan menanyakan penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
![Komisi III Akan Tanya Strategi Jaksa Agung soal Kasus Ahok di Pengadilan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rdp-komisi-3_20161206_110733.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan menanyakan penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan bertanya kepada Jaksa Agung sebagai penuntut negara mengenai tuntutan dan strategi di pengadilan.
"Apakah jaksa nanti bisa hadirkan bukti terhadap pasal yang diterapkan ke Ahok yang dikenakan pasal penistaan. Kalau bukti-buktinya sumir, tentu Ahok nanti dibebaskan pengadilan. Kalau bukti lengkap, berapa tuntutan yang diberikan kepada Ahok," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Politikus Golkar itu mengatakan Komisi III DPR ingin mendapatkan penjelasan strategi jaksa dalam persidangan Ahok.
"Apakah ada peluang Ahok bebas, apa jaksa yakin Ahok tidak dapat bebas dari tuntutan," kata Bambang.
Bambang mengatakan kasus Ahok tergantung jaksa dalam menghadirkan bukti-bukti yang akan menjadi pertimbangan hakim. Oleh karenanya, Bambang ingin mengetahui barang bukti yang dimiliki jaksa sehingga yakin menjerat Ahok menggunakan pasal penistaan.
Selain itu, Bambang meminta semua pihak tidak mengaitkan Prasetyo dengan Partai NasDem. Diketahui, NasDem merupakan salah satu partai pendukung Ahok.
"Menurut saya tudingan itu harus disingkirkan, kita tidak boleh apriori terhadap Jaksa Agung. Meskipun dia kader NasDem. Tapi yakin NasDem lebih takut kepada publik, takut kehilangan suara dari publik, kan begitu. Justru sebaliknya, justru Jaksa Agung akan gunakan ini untuk raih simpati publik, berdasarkan fakta-fakta hukum," ungkap Bambang.