PAN Minta Polri Tidak Perlu Berlebihan Jelang Sidang Ahok
Mengenai tempat persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak berlebihan dalam menyikapi sidang tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurutnya, melihat dari Aksi 411 dan Aksi 212 yang sangat damai dan tertib, maka perjalanan sidang juga tidak akan berujung anarkis.
"Biasa saja. Tidak perlu berlebihan, lihat dari aksi-aksi sebelumnya yang begitu damai, saya melihat tidak akan ada potensi rusuh itu," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dia juga meyakini bahwa proses pengadilan Ahok juga akan tetap mengedepankan hukum yang ada dan tidak akan ada tekanan dari masyarakat kepada pengadilan, meski GNPF-MUI menyatakan akan hadir dalam persidangan.
"Setiap masyarakat punya hak untuk hadir dan Kapolri sudah bicara akan transparan. Tapi ya pengawalannya tidak harus seperti mengawal presiden," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya akan carikan tempat untuk pelaksanaan sidang tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Iya kami akan carikan tempat yang lebih aman. Jauh dari sentra ekonomi dan lain-lain," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Diketahui bahwa sidang Ahok akan dimulai pada Selasa (13/12/2016) mendatang.
Mengenai tempat persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada.
Namun begitu, Tito menjelaskan bahwa tempat tersebut masih sementara dan akan dicarikan tempat persidangan lainnya.
"Sementara kan tempatnya di Gajah Mada jakpus, tapi kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan," kata Tito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.