Wiranto: Kita Rancang Undang-Undang yang Lebih Keras Lagi untuk Narkoba
Wiranto mengatakan, menghadapi peredaran narkoba memerlukan tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Pemerintah akan merancang Undang-Undang terkait Tindak Pidana Narkoba yang lebih keras.
"Oleh karena itu, kami akan merancang suatu Undang-Undang yang lebih keras lagi untuk narkoba," ujar Wiranto di Silang Monas, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Wiranto mengatakan, menghadapi peredaran narkoba memerlukan tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Sebab, Wiranto mengatakan korban meninggal akibat narkoba jumlahnya cukup tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah pengedar atau bandar narkoba yang dieksekusi mati.
"Jadi presiden mengingatkan kalau satu tahun itu sudah sekian ribu remaja kita meninggal lalu peredaran narkoba berapa yang mati? Rasionya kan enggak seimbanglah," kata Wiranto.
Saat pidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Indonesia menyatakan perang besar terhadap Narkoba.
"Tolong ini diberikan garis bawah karena kalau lihat barang seperti ini, kita harus nyatakan perang besar terhadap narkoba," tutur Presiden Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.