Nusron Wahid: Ibadah Itu Hak Warga Negara
Nusron menilai penolakan tersebut tidak berdasar jika menggunakan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Nusron Wahid menyayangkan aksi penolakan adanya ibadah Natal yang digelar di Auditorium Sabuga, Bandung.
"Orang beribadah itu hak," ujar Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Nusron Wahid yang juga pernah menjabat sebagai Ketua GP Ansor ini mengatakan bahwa seseorang yang melakukan ibadah memiliki landasan konstitusional.
"Negara berkewajiban untuk melindungi orang beribadah. Sebab beribadah itu mempunyai landasan konstitusional," ucap Nusron Wahid.
Nusron menilai penolakan tersebut tidak berdasar jika menggunakan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.
Sebab, SKB 3 Menteri tersebut mengatur izin mendirikan tempat ibadah, bukan izin untuk melaksanakan ibadah.
Lebih lanjut, Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Kepala BNP2TKI ini menilai penolakan dengan alasan beribadah di tempat umum tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kalau alasannya natalan di gereja, kita ini ya mbok sadar, saya saja buat Maulid Nabi di lapangan kok, Idul Fitri di lapangan. Saya ini GP Anshor, NU kalo buat istighosah di lapangan, tidak harus di masjid. karena apa? di masjid enggak muat. karena kalo buat Maulid Nabi jamaah satu masjid itu dari masjid-masjid datang, enggak muat, apa itu kemudian harus dilarang juga? kok angel, susah hidup itu," kata Nusron Wahid.