Jadi Polemik, Warga China Secara Ilegal Tanam Cabai Berbahaya di Bogor
Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.
Penulis: Hasanudin Aco
Setelah diperiksa lebih lanjut, keempatnya ternyata sudah sebulan lebih menggarap lahan seluas 4.000 meter persegi di sebuah perbukitan tersembunyi di mana semuanya ditanami cabai ilegal.
Badan Karantina Pertanian yang menyita 5.000 batang tanaman cabai itu memastikan, seluruhnya positif mengandung bakteri erwinia chrysanthemi.
Bakteri itu dikategorikan sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 dan belum pernah ada di Indonesia.
"Kalau dibiarkan, bakteri ini bisa menyerang tanaman sejenis, seperti cabai, bawang, sampai kentang pun bisa kena juga. Bakteri ini diperkirakan bisa menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga 70 persen dari total tanaman di suatu tempat," tutur Antarjo.
Selain tanaman cabai itu, petugas juga menemukan dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun serta sawi hijau.
Keempat WNA itu kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bogor.
Sedangkan semua barang bukti dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta pada siang ini.
Penulis: Andri Donnal Putera
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.