Jadi Polemik, Warga China Secara Ilegal Tanam Cabai Berbahaya di Bogor
Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah, khususnya pihak imigrasi, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap masuknya hewan dan tanaman ke Indonesia.
Pasalnya, tidak semua hewan dan tumbuhan yang masuk betul-betul aman dan sehat untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan di Indonesia.
Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.
"Kalau tidak salah, di hampir semua pintu masuk internasional sudah ada balai karantina. Para petugas di balai-balai itu perlu bekerja keras untuk memeriksa dan memastikan bahwa segala sesuatu (barang, hewan, dan tumbuhan) yang masuk ke Indonesia benar-benar aman," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Jumat (9/12/2016).
Dikatakannya, kejadian di Bogor perihal ditemukannya ribuan batang bibit cabai ilegal, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan ke Indonesia.
Tidak bisa dibayangkan jika cabai mengandung bakteri berbahaya itu tumbuh dan berkembang serta dikonsumsi di Indonesia. Tentu itu akan menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh pemerintah.
"Anehnya lagi, bibit cabai itu dibawa oleh TKA (tenaga kerja asing) dari Cina. Apa maksud mereka menanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor? Siapa target yang akan mengkonsumsinya? Masih banyak pertanyaan lain yang belum terjawab. Rasanya, baru sekarang ada kejadian seperti ini," tutur Saleh.
Terkait hal itu, lanjut Saleh, pemerintah dan pihak kepolisian diharapkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan ini harus ditelusuri sampai tuntas. Para pelaku dan oknum di belakangnya perlu dimintai keterangan.
"Jika ada maksud untuk membahayakan warga negara, tentu harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang ada," ujar Saleh.
Penjelasan Kepala Karantina
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, masih mencari tahu motif empat warga negara China menanam cabai secara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebulan yang lalu.
Cabai ilegal itu dibawa dari China tanpa melalui proses sertifikasi dan diketahui mengandung bakteri perusak tanaman sejenis jika ditanam.
"Motifnya masih diselidiki, entah mereka sengaja untuk menggoyang pemerintah melalui stok cabai karena harga cabai yang lagi mahal sekarang atau ada tujuan lain, masih kami cari tahu," kata Antarjo saat ditemui di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12/2016) dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, keempat WNA (warga negara asing) itu diamankan oleh petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor karena melanggar izin tinggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.