Usulan PDIP, Hanura Minta Revisi UU MD3 Dilakukan Secara Menyeluruh
Dadang menuturkan revisi UU MD3 secara ideal tidak sekedar tambal sulam dalam rangka mengakomodir tambahan kursi pimpinan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Hanura belum menentukan sikap terkait wacana revisi UU MD3. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Belum ada komunikasi (dari PDIP). Apakah baiknya revisi UU MD3 itu terbatas, atau kita sekalian merevisi secara menyeluruh, sekaligus untuk mengatur DPR hasil pemilu 2019," kata Dadang melalui pesan singkat, Jumat (9/12/2016).
Dadang menuturkan revisi UU MD3 secara ideal tidak sekedar tambal sulam dalam rangka mengakomodir tambahan kursi pimpinan. Sehingga, ia menilai revisi dapat dilakukan perubahan secara menyeluruh.
"Karena UU MD3 yg sekarang kan dibuat setelah adanya hasil pemilu," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Hanura, kata Dadang, masih menunggu komunikasi dengan fraksi yang lain. Dadang menuturkan perlunya kesepakatan bersama terlebih dahulu untuk menentukan arah revisi UU MD3.
"Ya terutama masalah komposisi pimpinan. Mahkamah Kehormatan DPR.Mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan DPR lainnya," kata Dadang.
Sebelumnya, Politikus PDIP Junimart Girsang mengklaim hampir seluruh fraksi setuju Revisi UU MD3. Junimart ditunjuk Fraksi PDIP menjabat Ketua Gugus Tugas Revisi UU MD3.
"Saya kira semua sudah siap. Ini kan tinggal melihat waktu hanya untuk menyatukan isi supaya sama-sama, agar tidak terjadi namanya kesalahpahaman nanti," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Junimart mengakui dirinya ditunjuk fraksi menjadi ketua penyusunan revisi UU MD3. Anggota Komisi III DPR itu berharap adanya pertemuan antar fraksi sehingga dapat berkomunikasi dengan baik.
"Kami sudah bekerja bahkan 24 jam. kita tidak melakukan lobi-lobi tapi kita melakukan diskusi. kita secara cerdas, professional untuk betul-betul supaya Revisi UU MD3 itu jadi sebagai UU yang berimbang dan tidak merugikan siapapun. ini merugikan bangsa negara," kata Junimart.