Revisi UU MD3, Fahri Minta Novanto Konsultasi dengan Jokowi
Presiden Jokowi, kata Fahri, juga tak boleh terhibur dengan banyaknya partai pemerintah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua DPR Setya Novanto berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU MD3.
Hal itu terkait usulan Fraksi PDIP untuk merevisi UU tersebut.
"Ini suatu persoalan. Lobi partai ini perlu ditingkatkan u membahas masa depan kepemimpinan Dewan kedepan. Saya sudah bicara ke Pak Ketua, pimpinan DPR Partai pemerintah, sedikit banyak dia harus konsultasi dengan Presiden," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Fahri menilai pemikiran Presiden Jokowi diperlukan mengenai persoalan kepemimpinan kedepan.
"Kita kan enggak mau bertengkar lagi jadi harus dibicarakan. Bukan soal menolaknya. Tapi prosedur nya harus dilalui," kata Fahri.
Menurut Fahri, setiap perubahan UU harus masuk kedalam Prolegnas sebab perubahan UU memiliki konsekuensi ketatanegaraan serta terencana.
"Kalau sudah masuk Prolegnas Presiden setuju membahas ya saya kira bisa cepat. Kayak dulu kan bisa cepat kalau ada kesepakatan ke arah sana," ujar Fahri.
Fahri menilai revisi UU MD3 sebaiknya dikomunikasikan dengan Presiden Jokowi, sebab akan ada konsensus mengenai kepemimpinan dewan.
Mengenai kemungkinan revisi UU itu ditolak, Fahri menilai hal itu tergantung lobi pemerintah.
"Sekarang kan Ketua DPR (pendukung) pemerintah, presidennya pemerintah. Kita kan lebih banyak peserra lah. Gerbongnya sudah damai semua kan. Pak Jokowi dan Prabowo tiga kali ketemu. Sekali naik kuda, makan ngopi, silat. Silahkan bicarakan baik baik. Kalau pemerintah ada maunya enggak ada kesulitan karena semuanya milik pemerintah," jelas Fahri.
Namun, Fahri mengingatkan DPR tidak aktif bila banyak partai pemerintah.
Presiden Jokowi, kata Fahri, juga tak boleh terhibur dengan banyaknya partai pemerintah.
"Harusnya tak dilihat itu cara untuk menjinakkan. Biarkan anggota DPR bicara bebas. Presiden gak mungkin jatuh udah ada pasalnya. Article of impeachment sudah jelas. 12 hal yang bisa jatuhkan Presiden sudah jelas. Artinya kalau tak mau jatuh jangan tabrak 12 itu," kata Fahri.
"Enggak perlu ada ketakutan terhadap DPR sedemikian rupa sehingga DPR tak boleh kritis. Begitu DPR tidak kritis skandalnya marak," tambah Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.