Soal 'Wanita Pengantin' Aksi Terorisme, MUI: Itu Sangat Bertentangan Dengan Islam
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan menjadikan perempuan menjadi pengantin aksi teror sangat bertentangan dengan ajaran islam
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara mengenai aksi terorisme menjadikan perempuan yakni DYN akan melakukan aksi amaliyah dengan menjadi 'pengantin' bom bunuh diri di Istana Negara saat pergantian jaga petugas Pasmpares dalam waktu dekat.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan menjadikan perempuan menjadi "pengantin" aksi teror sangat bertentangan dengan ajaran islam.
"Ini perkembangan baru yang sangat bertentangan dengan islam," tegas KH Cholil kepada Tribunnews.com, Minggu (11/12/2016).
Tindakan melakukan bom bunuh diri untuk membunuh sesama saja, KH Cholil tegaskan, islam tidak pernah ajarkan demikian.
Apalagi menjadikan perempuan sebagai "pengantin" terorisme, imbuhnya, sangat bertentangan dengan islam.
Kenapa demikian?
Karena di dalam islam, KH Cholil menjelaskan, bahwa perempuan itu tidak diwajibkan untuk perang.
"Meskipun itu dalam kondisi perang sekali pun tidak diwajibkan perang," tegas KH Cholil.
"Karena bidang perempuan ada di ranah penyiapan generasi. Apalagi ini tidak perang!" imbuhnya.
MUI sangat menentang tindakan terorisme yang menyasar kaum hawa sebagai "pengantin" dengan legalitas adanya surat wasiat seperti terjadi pada kasus DYN.
Untuk itu pula KH Cholil mendorong Pemerintah dan tokoh agama melakukan aksi mengembalikan ajaran islam yang benar yang diplintir oleh terorisme tersebut.
Selain itu MUI juga mengajak umat muslim juga turun tangan memberikan kontra terorisme jika terjadi hal yang aneh-aneh tindakan teroris dan menyebarnya paham radikalisme di lingkungannya.
"Segera antisipasi dengan kontra terorism, memberikan dalil-dalil pemahaman keagamaan sesuai ajaran Rasul SAW," pesannya.