Kontroversi Sidang Ahok, dari Larangan Siaran Live Sampai Pengawalan Sidang oleh Ormas
"Sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ada di Jalan Gadjah Mada, eks PN Jakarta Pusat"
Editor: Choirul Arifin
Dilarang live
Perdebatan lain yang juga timbul menjelang sidang perdana ini adalah soal siaran live televisi. Dewan Pers mengimbau institusi pers, khususnya televisi, agar tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan Ahok.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, institusi pers harus membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung sidang Ahok. Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika hal tersebut disiarkan secara langsung.
"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," ujar Stanley di Gedung Dewan Pers.
Meski demikian, Ahok menginginkan proses sidang dugaan penodaan agama disiarkan langsung oleh televisi seperti saat sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin. Menurut Ahok, siaran langsung ini akan membuat seluruh proses hukum menjadi transparan. Selain itu, Ahok menyebutkan, melalui sidang itu, nantinya warga akan mengetahui bahwa dirinya tidak berniat menistakan agama. (Baca: Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok)
Dikawal banyak orang
Sidang perdana Ahok diprediksi akan menarik banyak perhatian. Berbagai kelompok sudah menyatakan akan mengawal jalannya persidangan itu. Salah satunya adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Ahok atas dugaan penodaan agama.
"Kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bendahara ACTA Agustiar.
Front Pembela Islam juga siap mengawal jalannya persidangan ini. Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan mereka akan mengawal hingga akhir persidangan.
"Tiap sidang kami kawal, ratusan laskar. Dari kasus-kasus yang dulu tak pernah tak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir, walaupun ini agak lama, sampai setahun kami kawal. Nanti dijadwalin, dibikin jadwal piket," ujar dia.
Sementara itu, Ahok sendiri akan didampingi oleh puluhan advokat. Ketua tim advokasi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengatakan, Ahok akan didampingi oleh 80 orang advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika saat menghadapi sidang dugaan kasus penodaan agama.
"Sekitar 80 orang, dibagi dalam dua tim," ujar Sirra.
Kompas TV Begini Persiapan Pengamanan Sidang Perdana Ahok
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Ahok Jadi Tersangka
Penulis
: Jessi Carina