Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Paham Anggaran, Anggota DPR Arif Wibowo Mengaku Cuek Masalah KTP Elektronik Rp 5,9 Triliun

Walau duduk sebagai anggota DPR RI, Arif Wibowo mengaku cuek terkait anggaran karena bukan anggota Badan Anggaran.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Paham Anggaran, Anggota DPR Arif Wibowo Mengaku Cuek Masalah KTP Elektronik Rp 5,9 Triliun
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Arif Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II Arif Wibowo mengaku tidak paham terkait anggaran pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 yang menelan biaya Rp 5,9 triliun.

Walau duduk sebagai anggota DPR RI, Arif Wibowo mengaku cuek terkait anggaran karena bukan anggota Badan Anggaran.

"Saya tidak ngerti, saya tidak pernah jadi Badan Anggaran. Saya orang yang cuek soal-soal anggaran, saya kira teman-teman tahu lah," kata Arif Wibowo di KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Selain tidak mengerti mengenai anggaran, Arif Wibowo juga juga mengaku tidak tahu mengenai pembahasan KTP elektronik. Arif Wibobo beralasan saat itu dia hanya menggantikan Ganjar Pranowo yang menjadi gubernur Jawa Tengah.

"Saya tidak tahu sama sekali soal proyek, soal tender. Saya saat itu adalah wakil ketua pengganti, saya dilantik Maret 2012," kata politikus PDI Perjuangan.

Arif mengatakan KTP elektronik dibahas pada periode 2010-2011. Dia pun mengaku tidak tahu terkait pertemuan-pertemuan tidak resmi untuk membahas anggaran KTP elektronik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan pemeriksaan para saksi karena para saksi melihat, mendengar dan mengalamai dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Febri, penyidik ingin mengetahui mengenai aliran uang Rp 2,3 triliun yang menjadi kerugian negara karena korupsi KTP elektronik.

"Pada para saksi didalami sejumlah informasi terkait dengan posisi masing-masing saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi," kata Febri Diansyah.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas