Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Berharap RUU ASN Dibahas di Rapat Paripurna DPR

Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan UU tersebut sudah dalam tahap harmonisasi dan disetujui 10 fraksi dalam rapat pleno Baleg 1 Desember 2016.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rieke Berharap RUU ASN Dibahas di Rapat Paripurna DPR
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengharapkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Pasalnya, revisi UU tersebut batal dibacakan pada rapat paripurna lalu.

"Makanya dalam rapur hari ini diharapkan untuk dibacakan di paripurna dan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, sehingga masa sidang depan bisa dibahas bersama pemerintah," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Rieke merupakan pengusul revisi UU ASN.

Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan UU tersebut sudah dalam tahap harmonisasi dan disetujui 10 fraksi dalam rapat pleno Baleg 1 Desember 2016.

Sebelumnya, RUU itu telah disetujui pada rapat paripurna DPR sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.

"Baleg sudah menyurati pimpinan dalam Rapat Bamus 6 Desember. Surat sudah saya serahkan sebagai pengusul, beserta draft naskah akademik, draft RUU perubahan, diterima Pak Agus Hermanto," kata Rieke.

Berita Rekomendasi

Rieke mengaku wajar tenaga honorer melakukan aksi demonstrasi pada hari ini. Sebab, tenaga honorer melakukan aksi memperjuangkan revisi UU ASN.

"Saya berharap tuntutan seperti ini mendapat dukungan dari seluruh anggota DPR. Karena mereka ada di seluruh daerah pemilihan, dan sudah kewajiban anggota DPR memperjuangkan nasib mereka," kata Rieke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas